Polisi akhirnya mengungkap alasan di balik aksi penusukan yang dilakukan CRD (20) terhadap kekasihnya setelah mereka berhubungan badan di vila Tretes, Pasuruan. Dalam keterangannya pelaku mengaku nekat melakukan penusukan karena merasa tertekan dan jengkel terus dipaksa berhubungan badan. “Awalnya kami berhubungan badan sekali lalu dia meminta lagi. Saya bilang ingin memijatnya agar merasa lemas. Saya memijatnya cukup lama. Namun dia terus memaksa untuk berhubungan lagi dan akhirnya saya menusuknya,” ujar CRD saat diinterogasi di Mapolsek Prigen.
Pelaku juga menegaskan bahwa tindakan kekerasannya bukan disebabkan oleh utang sebesar Rp 300 juta kepada korban. CRD menjelaskan bahwa ia merasa tertekan karena terus dipaksa untuk berhubungan badan. “Saya dipaksa berhubungan badan terus menerus dan merasa ditekan serta diancam,” tambahnya.
Keterangan ini juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Bambang Sugeng Hariyadi yang menjelaskan bahwa motif penusukan tersebut adalah kemarahan CRD karena terus dipaksa berhubungan badan. “Menurut Kanit Reskrim Prigen, pelaku nekat melakukan penusukan karena terus-menerus dipaksa berhubungan intim,” ungkap Bambang.
Dalam kejadian sebelumnya, seorang perempuan muda di Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap setelah menusuk kekasihnya setelah mereka bersetubuh di vila. Pelaku bernama CRD (20) dari Desa Glagahsari, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban adalah SH (44) dari Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. “Mereka berkenalan pada bulan Desember 2023 dan menjalin hubungan asmara,” kata Kanit Reskrim Polsek Prigen Aiptu Muhammad Nidhom.